Kumpulan Berita
Pelaku Usaha Distribusi (PUD) memegang peran penting dalam memastikan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sepanjang 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri peresmian proyek revamping ammonia Pabrik 2 PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim).
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyatakan ketersediaan pupuk nasional berada dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan petani hingga tahun 2026. Pemerintah, telah menyiapkan alokasi pupuk sebesar 9,5 juta ton untuk mendukung produksi pangan nasional.
Pagi itu, Eko berdiri di Kios Pupuk Mitra Tani Sejati, Kotabumi Utara sambil menggenggam karung pupuk Urea. Senyum lega terpancar dari wajahnya ketika melihat harga yang tertera: Rp90.000 per sak, turun dari sebelumnya Rp125.000.
Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi menjawab inefisiensi industri pupuk nasional.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan pembelian pupuk subsidi mengalami peningkatan signifikan hingga 20?lam beberapa waktu terakhir. Lonjakan tersebut ditemukan setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kios pupuk Indo Tani 3 di Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).
Perusahaan didorong memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat proses produksi hingga manajemen keselamatan
Mentan mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi.