Kumpulan Berita
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, seharusnya pungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5?gi para merchant
Pendapatan daerah menunjukkan tren yang baik. Tapi kita perlu dorong percepatan realisasi belanja
Belum ada keputusan apakah pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny akan menggunakan APBN
Salah satu laporan yang mengejutkan adalah perilaku oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kerap nongkrong
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti perbedaan antara kondisi likuiditas perbankan di atas kertas dan kenyataan di lapangan
Purbaya Yudhi Sadewa telah membuat banyak gebrakan yang mengejutkan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah laporan masyarakat yang disampaikan di "Lapor Pak Purbaya"
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap memecat pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nongkrong di Starbucks saat jam kerja