Kumpulan Berita
Mereka hanya berteman dan mendirikan keraton baru di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat onar dan melakukan penipuan.
Penyidik mencari alat bukti tambahan di TKP.
Pemkab Purworejo memberi kesempatan pihak Kraton Agung Sejagat (KAS) untuk mengurus perizinan.
Pengikut Keraton Agung Sejagat Purworejo masih memadati lokasi usai penangkapan raja dan ratunya.
Polisi turut mengamankan sejumlah dokumen palsu dalam penangkapan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo.
Polda Jawa Tengah menangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo.
Sultan HB X tersenyum ketika dimintai tanggapannya mengenai Keraton Agung Sejagat.