Kumpulan Berita
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap terdapat 416 pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI sepanjang tahun 2024.
Dalam kasus ini, setidaknya ada tiga anggota TNI AL yang terlibat. Mereka di antaranya ialah Sertu AA, Sertu BA dan Sertu RH.
Ketiganya kini segera diserahkan kepada Oditurat Militer (Otmil)