Kumpulan Berita
Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Tangerang
MA menilai bahwa Putri Candrawathi bukan pelaku yang terlibat langsung dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Hakim Mahkamah Agung (MA) memberikan keringanan hukuman terhadap Putri dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Ferdy Sambo yang sebelumnya dihukum mati menjadi dihukum seumur hidup.
Martin Lukas Simanjuntak menyebut potongan vonis tersebut bukanlah contoh yang baik untuk penegakan hukum di Indonesia.
Meski begitu lanjut Sobadi, Ferdy Sambo masih dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) di MA.
Mahakamah Agung (MA) mengubah semua vonis yang dijatuhkan Sambo Cs atas meninggal Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat.
Selain Sambo, MA Potong Hukuman Ricky Rizal, Kuat Maruf, hingga Putri Candrawathi