Kumpulan Berita
Dalam dakwaan itu juga disebutkan, bahwa Putri Candrawathi juga sempat melakukan panggilan kepada ajudan yang lainnya
Maka dari itu, wartawan pun diperkenankan untuk meliput sidang tersebut selama masih memenuhi kapasitas ruang pengadilan.
Keduanya dibawa ke tempat penahanan masing-masing.
Dia mengatakan bahwa pembunuhan tersebut berada di luar kendali emosinya
Sebelum dimasukkan ke mobil taktis barracuda dan meninggalkan Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo sempat memberikan pernyataan kepada awak media
Dalam kesempatan ini, Mantan Kadiv Propam Polri ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang juga terdampak.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) Ferdy Sambodan Putri tiba di Kejaksaan Agung untuk dilimpahkan tahap II
Mereka akan menjalani proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.