Kumpulan Berita
Wakil ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan tetap berpegangan pada Pasal 449 Ayat 5.
Sebanyak 33 lembaga survei telah terverifikasi untuk menggelar quick qount Pemilu 2019.
Arief mengaku belum mendapat salinan putusan MK terkait pengumuman hasil hitung cepat Pemilu 2019.