Kumpulan Berita
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial JMW (24), pelaku pemalsuan logo Rabithah Alawiyah
Namun untuk berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku melancarkan aksinya seorang diri.
Diketahui website palsu dipergunakan untuk menipu dengan modus menjanjikan nasab semua habib.