Kumpulan Berita
Selain Rachel Vennya, Salim Suhaili Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunnisa. Mereka ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa mangkir dari proses karantina.
Rachel Venya sendiri telah mengaku melanggar aturan karantina perjalanan ke luar negeri.
Selebgram Rachel Vennya bungkam seribu bahasa usai menjalani proses pemeriksaan saksi di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
Rachel Vennya akan bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum kasusnya.
Hingga kini status hukum Rachel Vennya masih sebagai saksi.
Terkait penetapan status tersangka Rachel Vennya, polisi masih menunggu gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rachel masih diperiksa.