Kumpulan Berita
Kepolisian kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait radiasi radiokatif di Perumahan Batan Indah.
Keberadaan limbah radioaktif Cesium 137 di taman bagian depan Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel hingga kini masih menyisakan misteri.
Petugas Batan mengambil sampel pada pepohonan yang tumbuh di area penemuan limbah radioaktif di Taman Perumahan Batan Indah
Selain menyimpan, Asep menyebut bahwa SM dalam hal ini juga disinyalir kuat melakukan penawaran jasa Dekontaminasi.
Berdasarkan penelusuran, dekontaminasi sendiri merupakan upaya mengurangi dan atau menghilangkan kontaminasi oleh mikroorganisme
Batan mendukung polisi mengusut tuntas kepemilikan dan penggunaan zat radioaktif secara ilegal.
Para saksi tersebut diperiksa Kamis 20 Februari 2020 kemarin
Petugas gabungan menghentikan sementara pengerukan di area paparan radiasi limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah.