Kumpulan Berita
Oleh karenanya untuk saat ini, polisi menilai Raffi Ahmad belum bisa dikenakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad akan memasuki persidangan.
Raffi Ahmad menjadi viral usai menghadiri sebuah pesta bersama rekan-rekannya setelah menjalani vaksin Covid-19 pada 13 Januari lalu.
Perwakilan ormas Pekat IB mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka meminta polisi agar menetapkan status tersangka kepada Raffi Ahmad.
Advokat publik David Tobing mengajukan gugatan terhadap Raffi Ahmad karena melanggar protokol kesehatan usai menerima vaksin Covid-19.
Tindakan Raffi ini diprotes para penggemarnya, termasuk dari kalangan selebritis.
Usai melaksanakan suntik vaksin, Raffi Ahmad terciduk mengabaikan protokol kesehatan saat berpesta di kediaman sahabatnya.
Raffi Ahmad meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat usai menuai kritik lantaran berkumpul bersama teman-temannya.