Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat melakukan kajian terkait tambang Nikel di Raja Ampat, Papua. KPK melalui deputi Koordinasi dan Supervisi
Karena berdasarkan kontrak karya dan kontrak karya kekuatan hukumnya sangat kuat.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah mengevaluasi sistem penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), agar aktivitas tambang tidak melanggar aturan seperti yang terjadi di Raja Ampat.
Kapal pengangkut bijih nikel itu viral di media sosial.
Aming mengungkapkan kekesalannya setelah melihat kondisi Raja Ampat setelah pertambangan nikel dimulai.
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar mendesak, pemerintah untuk tidak hanya menghentikan sementara aktivitas tambang di Raja Ampat
Masyarakat adat Pulau Gag meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan izin beroperasinya tambang GAG Nikel