Kumpulan Berita
Defisit APBN terjadi lantaran penerimaan negara lebih rendah dari belanja negara
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan negara hingga April 2020 mencapai Rp549,5 triliun.
APBN akan mengalami defisit Rp1.028,5 triliun atau 6,27%
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Nomor 1 Tahun 2020.
Beberapa hal yang dihemat adalah penundaan kenaikan tunjangan kinerja PNS dan pengangkatan CPNS
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjamin tidak ada pemotongan anggaran untuk penanggulangan stunting
Pendapatan negara hingga Maret mencapai 7,7%
Indonesia bisa mempertahankan capaian pembangunan dan memanfaatkannya untuk lompatan kemajuan