Kumpulan Berita
Pemerintah memberlakukan kebijakan baru untuk penumpang yang akan berpergian ke luar kota.
Antrean panjang calon penumpang pada Senin pagi (21/12/2020) di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mulai terurai.
Pelanggan kereta api jarak jauh di Pulau Jawa doiwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen sebagai syarat untuk naik kereta api.
KAI telah menyiapkan layanan rapid test antigen di stasiun kereta api (KA) mulai Senin 21 Desember 2020.
Satgas Penanganan Covid-19 memperketat aturan perjalanan guna menekan risiko penularan virus corona atau Covid-19 selama masa libur Nataru.
Keluarnya aturan tersebut membuat masyarakat bingung, apalagi rapid test antigen?
Penumpang Kereta Api (KA), jarak jauh di Pulau Jawa diwajibkan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif.
Bandara Internasional Minangkabau (BIM) belum akan memberlakukan rapid test antigen.