Kumpulan Berita
Sementara 3 prajurit TNI lainnya masih diperiksa.
Penyidik Polda Jawa Timur mengumumkan satu lagi tersangka baru kasus ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Mereka meminta Presiden Jokowi untuk memprioritaskan masalah di Papua.
Penyebaran hoaks itu dilakukan terkait aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10 Surabaya.
Belum lama ini, ia kembali menyentil seorang netizen yang melontarkan sebuah pertanyaan sensitif di Twitter.
Polda Jawa Timur telah menetapkan Tri Susanti (52), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Tri Susanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap mahasiswa Papua.
Polisi telah mengeluarkan surat pencekalan bepergian ke luar negeri untuk koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua.