Kumpulan Berita
Namun, dirinya juga tak bisa memaksakan jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) berpendapat sebaliknya.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet menyebut media massa dan politisi berupaya menggiring opini publik.
Kuasa hukum terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet, Desmihardi menjabarkan 6 poin kesimpulan dalam pleidoi.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi hari ini.
Kami sudah siap menyatakan pleidoi. Ada 108 halaman pleidoinya.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet dikabarkan sedang jatuh sakit.
Bayangkan jika sampai terjadi konflik horizontal antar pendukung, berapa banyak korban yang akan menderita?
Pihak Ratna Sarumpaet menilai tuntutan jaksa tidak adil.