Kumpulan Berita
TikTokers bernama Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok, dijatuhi hukuman penjara selama 34 bulan atau 2 tahun dan 10 bulan.
Para selebgram ini mengunggah konten kontroversial terkait penistaan agama yang membuat mereka dihujat hingga berurusan dengan hukum.