Kumpulan Berita

Razman Arif Nasution.


Nasional
2 April 2026

Razman Klaim Ada Dugaan Aliran Dana Rp50 Miliar di Balik Isu Ijazah Jokowi

Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Nasution, mengaku menerima informasi terkait dugaan aliran dana sebesar Rp50 miliar yang disebut-sebut untuk menggerakkan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Nasional
Rabu 18 Februari 2026 09:08 WIB

Soal Ijazah Jokowi, Razman Nilai Ada Kepentingan Politik Tak Lagi Murni Hukum

Ketua Umum KAMI Jokowi, Razman Arif Nasution mengungkapkan, polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi murni persoalan hukum, melainkan telah mengarah pada kepentingan politik.

Nasional
13 January 2026

Razman Arif Klaim Sempat Upayakan Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo Terkait Isu Ijazah

, Razman Arif Nasution, mengklaim sempat mengupayakan adanya pertemuan antara Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), dengan Eggi Sudjana terkait isu ijazah palsu.

Hot Gossip
1 October 2025

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris: Seharusnya Lebih Berat

Walaupun menilai vonis Razman Nasution terlalu ringan, Hotman paris memutuskan untuk menghormati putusan hakim.

Hot Gossip
23 September 2025

Razman Nasution Sakit, Sidang Putusan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Ditunda Pekan Depan

Kuasa hukum menyebut, Razman Nasution mengidap gerd dan vertigo yang membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit, pada 22 September 2025.

Nasional
17 September 2025

Razman ke Mantan Terpidana Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Anda Ribut-Ribut Bisa Masuk Lagi!

Razman mengatakan, buku itu justru yang mengantarkan Bambang Tri akhirnya mendekam di penjara, meski kini telah bebas bersyarat.

Hot Gossip
28 July 2025

Razman Nasution Tuding Hotman Paris Giring Opini terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Razman Nasution mengaku, ada pergeseran opini publik tentang perseteruannya dengan Hotman Paris.

Hot Gossip
16 July 2025

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Pengacara Razman Arif Nasution dituntut dua tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta