Kumpulan Berita
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.
Pihaknya tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, menjadi tempat pelarian atau basis operasi para pelaku kriminal internasional.
Divisi Hubungan Internasional Polri memastikan bos minyak Mohammad Riza Chalid hanya memiliki satu paspor.
Namanya juga akan masuk dalam daftar buron Interpol setelah permohonan red notice diajukan.
Keberadaan Riza Chalid bakal diawasi 196 negara member Interpol setelah red notice diterbitkan.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat, sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus penyerahan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.
Dalam situs resmi interpol itu, disertakan pula sedikit identitas Fredy. Mulai dari umurnya, lahir dimana hingga bahasa apa yang dia kuasai.
Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Amur Chandra, memastikan proses penerbitan Red Notice terhadap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, tidak akan memakan waktu lama.