Kumpulan Berita
HPL yang diperoleh Bank Tanah pada 2023 melalui fasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Reforma agraria menjadi salah satu jalur yang dapat ditempuh masyarakat untuk memperoleh legalitas atas tanah yang telah lama dimanfaatkan. Proses tersebut dimulai dari penetapan penerima manfaat, penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah menyiapkan lahan hingga 2 hektare (ha) bagi setiap Kepala Keluarga (KK) peserta program transmigrasi
Buruh dan Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pelaksanaan reforma agraria dengan menyampaikan enam tuntutan pokok kaitannya untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani serta rakyat Indonesia.
Kementerian ATR/BPN mengusulkan penambahan anggaran Rp3,6 triliun untuk tahun 2026. Dana ini akan dialokasikan untuk gaji pegawai, tunjangan kinerja, serta mendukung program-program seperti PTSL dan Reforma Agraria.