Kumpulan Berita
Mahfud menjelaskan, dirinya akan melakukan reformasi hukum agar tidak ada lagi istilah bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas
Mahfud MD membeberkan alasan dibentuknya tim percepatan reformasi hukum, yakni untuk membenahi hukum yang dinilai masih berantakan.
Kemenko Polhukam menyebut, ada dua skala prioritas yang akan dituntaskan yakni bersifat jangka pendek dan jangka panjang.
Berikut susunan lengkap tim percepatan reformasi hukum bentukan Mahfud MD