Kumpulan Berita
Putusan MK terkait dengan regulasi kuota internet telah menarik perhatian dari masyarakat.
Oleh menyambut keputusan MK yang dinilai sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan hingga habis.