Kumpulan Berita
Permasalahan hak cipta dinilai sudah seringkali terjadi dengan di Indonesia.
Lahirnya PP Nomor 56 Tahun 2021 sejatinya memberikan perlindungan pada karya lagu dan/atau musik.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik