Kumpulan Berita

Rekayasa Lalu Lintas.


Megapolitan
17 January 2026

Lalin Padat, Jalur Menuju Puncak Bogor One Way

Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/1/2026). Kebijakan tersebut diterapkan menyusul peningkatan volume kendaraan pada hari kedua libur panjang peringatan Isra Mikraj.

Megapolitan
16 January 2026

Libur Panjang Isra Mikraj, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor

Polisi melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat terkait dengan momentum libur panjang atau long weekend Isra Mikraj.

Megapolitan
13 January 2026

Polda Metro Akan Rekayasa Lalin di Lokasi Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji rekayasa lalu lintas di lokasi pembongkaran.

Megapolitan
11 January 2026

Jalan Haji Nawi Jakarta Selatan Diberlakukan Satu Arah, Catat Rekayasa Lalu Lintasnya!

Rekayasa lalu lintas di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan ini diberlakukan karena adanya pembangunan sistem tata air.

Megapolitan
31 December 2025

Ini Rute Alternatif saat Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan saat perayaan Malam Tahun Baru 2026.

Megapolitan
30 December 2025

Malam Tahun Baru, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Ancol hingga Ragunan

Rekayasa lalu lintas yang diterapkan meliputi destinasi wisata mengarah ke Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Margasatwa Ragunan hingga Kota Tua.

Megapolitan
29 December 2025

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Antisipasi Lonjakan Arus Balik Nataru

Polda Metro Jaya menyiapkan skema arus lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan arus balik pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Megapolitan
25 December 2025

Tol Japek Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 47 hingga 65

Rekayasa lalu lintas contraflow 1 lajur KM 47 sampai KM 65 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek