Kumpulan Berita
Rekening bank tiba-tiba dibekukan menjadi sorotan publik.
PPATK merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan alasan blokir rekening bank yang tidak ada aktivitas alias menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan.
PPATK kata dia tidak ingin rekening yang tidak aktif selama kurun waktu tersebut dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Seperti digunakan untuk bermain judi online (Judol).
Masyarakat ramai-ramai mendatangi bank hari ini akibat rekening mereka yang tiba-tiba diblokir, padahal masih terdapat saldo di dalamnya
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir.
PPATK buka-bukaan soal alasan blokir rekening bank yang tidak ada aktivitas alias menganggur selama 3 bulan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mengaktifkan kembali seluruh rekening dormant yang sempat diblokir sementara