Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas perkara tiga dari sembilan tersangka kasus pembobolan rekening dormant di Bank BNI yang diungkap Bareskrim Polri. Ketiga tersangka tersebut yakni AP, GR, dan NT.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobolan rekening dormant Rp204 miliar, Kamis 25 September 2025.
Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Mereka memiliki peran masing-masing dalam tindak kejahatan ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Helfi Assegaf mengungkap sosok pemilik rekening dormant yang dibobol sembilan tersangka dengan total Rp204 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap para tersangka hanya membutuhkan waktu 17 menit untuk membobol rekening dormant senilai Rp204 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembobolan rekening dormant Bank BNI cabang Jawa Barat (Jabar).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap gerombolan pembobol rekening bank tidak aktif atau dormant.
Ilham ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.