Kumpulan Berita
OJK menyiapkan 5 strategi dalam merespons pelemahan aktivitas ekonomi di masa Covid-19 ini.
Untuk industri perbankan hingga 10 Mei 2020 terdapat 88 Bank yang telah merealisasikan kebijakan restrukturisasi
OJK memberikan relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi langsung digolongkan “lancar”
Strategi pemerintah menyelematkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dinilai tidak tepat sasaran.
Sri Mulyani mengungkapkan jika tidak dapat tidak dipungkiri bahwa dunia usaha menerima pukulan yang sangat berat.
Pemerintah memberikan keringanan pembayaran kredit untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Meringankan pelaku UMKM dalam hal pembayaran pinjaman di bank dan lembaga lainnya
Sri Mulyani mengungkapkan kriteria debitur UMKM yang layak mendapatkan subsidi bunga kredit ini