Kumpulan Berita
Remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana.
Penerima RK dan PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang.
Dari ribuan warga binaan yang mendapatkan remisi, lima diantaranya langsung bebas.
Meski tak membuka kunjungan, keluarga para napi masih bisa membawa makanan dan pakaian kepada warga binaan.
Pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp62.313.840.000.
Sedangkan 550 narapidana lainnya mendapatkan remisi khusus II atau dinyatakan langsung bebas.
Pemberian remisi ini juga menghemat anggaran makan narapidana lebih dari Rp53 miliar.
Napi dapat pemotongan masa hukuman hingga 2 bulan.