Kumpulan Berita
Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan pelaksanaan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dilakukan dengan mekanisme ketat dan berlapis.
Tegar Wicaksana, korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menceritakan kasus yang pernah dialaminya. Kala itu, ia meminta agar diselesaikan secara damai, namun ditolak kepolisian.
Keadilan restoratif di Kejaksaan merupakan kebijakan Kejaksaan.
Haryono Umar, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai oknum aparat kepolisian di Polda Metro Jaya telah merusak iklim investasi nasional.
Nasir mendorong pihak-pihak yang dirugikan terkait dengan kasus pembebasan dua tersangka untuk melapor.
Langkah Polda Metro Jaya membebaskan dua tersangka WNA India Abdul Samad dan Samsu Hussain dalam kasus penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudi yang telah berinvestasi sejak tahun 2012 di Indonesia dipertanyakan.