Kumpulan Berita
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menanggapi pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto agar tidak melakukan kriminalisasi masyarakat kecil..
Uya Kuya kasihan pada pelaku setelah mendengar kisah hidupnya yang tidak mudah.
Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan pelaksanaan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dilakukan dengan mekanisme ketat dan berlapis.
Keadilan restoratif di Kejaksaan merupakan kebijakan Kejaksaan.
Toni Nugraha alias Asep akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah sebelumnya tersandung kasus pencurian. Dia bebas karena Kejaksaan Negeri Lebak menerapkan Restorative Justice terhadap perkaranya.
Haryono Umar, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai oknum aparat kepolisian di Polda Metro Jaya telah merusak iklim investasi nasional.
Langkah Polda Metro Jaya membebaskan dua tersangka WNA India Abdul Samad dan Samsu Hussain dalam kasus penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudi yang telah berinvestasi sejak tahun 2012 di Indonesia dipertanyakan.
Hary menekankan bahwa tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan.