Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Polisi menyebutkan salah satu tersangka, Rismon Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice.
Pihak Taufiq mengatakan akan mengembalikan dana kepada lender DSI.
Farhat mengatakan Jokowi menyampaikan langsung padanya untuk memilih nama-nama yang akan dilakukan restorative justice.
Bambang berharap, proses ini segera selesai dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan. Apalagi mereka sudah saling bersepakat.
Damai Hari Lubis melaporkan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya kemarin. Ahmad Khozinudin dinilai tak menghargai dan menyudutkan upaya RJ atas kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi melalui pernyataan-pernyataannya.
Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Jahmada Girsang, merasa janggal atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Rasa sakit hati yang mendalam terhadap Insanul Fahmi membuat Wardatina Mawa sulit membuka pintu maaf untuk suaminya.
Wardatina Mawa meminta Insanul Fahmi untuk mendatangi keluarga dan langsung meminta maaf.