Kumpulan Berita
Hal tersebut untuk mencegah pergerakan massa yang ingin mengikuti reuni 212 di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, .
Penolakan tertuang dalam surat bernomor: 112/YAZ/SK/XII/2021 yang ditujukan kepada Ketua Panitia Reuni Akbar 212 Eka Jaya.
Apa saja fakta terkait rencana Reuni 212 pada 2021? Berikut rangkumannya:
Kapolda menjelaskan, pihak Ponpes Azzikra menolak tempatnya digunakan sebagai tempat kumpul-kumpul.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dirinya belum mengetahui adanya rencana aksi Patung Kuda.
Camat Babakan Madang Cecep S mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan soal acara Reuni 212
Ia menyebutkan hal tersebut sesuai dengan keputusan Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang tidak memberi izin kerumunan atas kegiatan reuni 212
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin meminta penyelenggara Reuni 212 agar mengurungkan niatnya.