Kumpulan Berita
Komisi III DPR RI sepakat dengan usulan pemerintah menghapus Pasal 418 dalam Revisi KUHP.
Menurut IJTI, sejumlah pasal di RKUHP dapat melemahkan dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Ada pasal pengecualian yang mengatur kekhususan kerja-kerja jurnalistik sebagai jaminan kebebasan Pers di Indonesia.