Kumpulan Berita
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan, pihaknya akan kembali menggelat rapat terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP), pada Selasa 17 Juni 2025 mendatang.
Hal ini ditegaskan Mahfud MD dalam Dialog Publik dan Sosialisasi R-KUHP.
Eddy menyampaikan, sedikitnya ada lima hal yang perlu dilakukan perbaikan atas RKUHP tersebut.
Komisi III DPR berencana akan membahas kembali revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada 16 orang saksi terkait pengakuan Luthfi yang mendapatkan penyiksaan oleh oknum anggota Polisi
PN Jakarta Pusat akan menggelar persidangan terdakwa kasus dugaan melawan polisi saat aksi pelajar tolak RKUHP
Idham menyebut dirinya telah menginstruksikan Kadiv Propam Polri Irjen Ignatius Sigit Widiatmono, menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Nasir Djamil mengatakan pihaknya ingin ada pembahasan kembali terkait RKUHP.