Kumpulan Berita
Apa yang disebarkan di media internet itu harus ada aturannya.
Negara tetangga yaitu Singapura telah melakukan revisi legislasinya pada 2018.
RCTI dan iNews meminta penyedia layanan siaran melalui internet seperti YouTube dan Netflix untuk diatur dalam UU penyiaran.
Anthony Leong menilai revisi UU Penyiaran diperlukan mengingat penyiaran berbasis digital saat ini sangat masif.
Pakar telematika Roy Suryo menilai, uji materi UU Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyiaran yang diajukan dua stasiun televisi.
Bangsa di dunia, termasuk Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19.