Kumpulan Berita
Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan DPR RI menuai sorotan berbagai kalangan.
Unjuk rasa tolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ricuh.
Direktur Eksekutif Indonesia Digital and Cyber Institute (IDCI), Yayang Ruzaldy membeberkan urgensi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani permasalahan kedaulatan dan pertahanan siber di Tanah Air.
Puan menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI ini berfokus pada tiga pasal utama.
Utut Adianto pun menyampaikan tiga poin penting.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara