Kumpulan Berita
Vonis hakim kepada Reza Artamevia lebih ringan dari tuntutan JPU, tapi lebih berat dari pledoi sang penyanyi.
Kuasa hukum menilai, hukuman penjara hanya akan merugikan Reza Artamevia. Ini alasannya.
Kuasa hukum Reza Artamevia menyebut, Gatot Brajamusti sebagai penyebab penangkapan kliennya.
Reza Artamevia meminta untuk direhabilitasi selama 7 bulan atas kasus narkoba yang melilitnya.
Penyanyi Reza Artamevia telah genap berusia 46 tahun pada Sabtu, 29 Mei 2021.
Meski begitu, JPU juga menghendaki masa hukuman Reza Artamevia dikurangi lamanya waktu rehabilitasi Reza Artamevia.
Kuasa Hukum Reza Artamevia, Beny Hehanusa mengungkapkan bila kliennya mendapat narkoba dari mendiang Gatot Brajamusti
Kuasa hukum Reza Artamevia, Lederman Ujiawan menyinggung dugaan penjebakan terhadap kliennya.