Kumpulan Berita
Raja dangdut Rhoma Irama, ikut tampil mengisi acara Kilau Raya 28 MNCTV dari Jakarta.
Ridho Rhoma akan menjalani hukuman penjara atas putusan baru yang diberikan oleh Mahkamah Agung (MA).
Pedangdut Ridho Rhoma akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019).
Ridho Rhoma memutuskan tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA).
Rhoma Irama menganggap Ridho putranya tidak mendapat keadilan ketika harus menerima hukuman penjara lagi.
Ketika Ridho Rhoma harus kembali mendekam di balik jeruji besi, sang ayah Rhoma Irama menitipkan sebuah pesan untuk putranya itu.
Ridho Rhoma menunjukkan ekspresi bingung saat mengetahui dirinya bakal dikirim ke penjara lagi.