Kumpulan Berita
Cicilan 0% bunga termasuk riba? Bila membeli suatu barang dengan cara dianggsur dengan cicilan 0% besar kemungkinan masih masuk riba.
Setiap Muslim haruslah menghindari segala macam riba, karena hukumannya sangat berat dari Allah Subhanahu wa ta'ala.
Apabila ada pertukaran antar emas dengan uang atau perak dengan uang maka harus ada serah terima antara penjual dan pembeli.
Masalah riba membuat banyak orang rela keluar dari bank, tidak menabung di bank, dan tidak menggunakan produk bank.
Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
Kalau dilihat dari sejarah, bunga uang haram itu sejak 1900, tepatnya di Mesir.
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu tradisi Lebaran yang hingga saat ini masih dilakukan oleh masyarakat Indonesia.