Kumpulan Berita
Ridho Rhoma ditangkap pada 4 Februari 2021 di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Ridho Rhoma ditangkap pada 4 Februari 2021.
Jenis narkoba yang dipakai Ridho Rhoma berbeda dari apa yang dia pakai pertama kali.
Pedangdut Ridho Rhoma mesti mendekam di penjara kembali karena penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
Polisi memastikan Ridho Rhoma mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.
Polisi membeberkan kronologi penangkapan Ridho Rhoma yang kembali terjerat kasus narkoba.
Ridho Rhoma kembali masuk ke jurang yang sama. Tidak ada kapoknya, putra dari legenda dangdut Rhoma Irama
Pedangdut Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba. Polisi menyita barang bukti berupa ekstasi. Hasil pemeriksaan