Kumpulan Berita
Dalam video yang beredar, Ridwan Kamil bersama sejumlah calon penumpang lainnya menyuarakan protes terhadap pembatalan.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai buka suara soal perdebatan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil dengan petugas bandara.
Gugatan Ridwan Kamil yang dilayangkan di PN Bandung pada Rabu, 25 Juni 2025 itu sekaligus sebagai jawaban atas gugatan dari Lisa.
Ridwan Kamil menuntut ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tak kunjung melakukan pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dalam waktu dekat.
Selebgram Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil membayar Rp16,6 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari kerugian immateriil Rp6,6 miliar dan kerugian materiil Rp10 miliar.
Kang Emil sapaan akrabnya, hanya diwakili tim kuasa hukum yang diketuai Muslim Jaya Butar Butar. Mediasi yang berlangsung tertutup sekitar pukul 10.00 WIB itu.