Kumpulan Berita
Saat ini, si kembar penipu itu akan ditahan di lapas wanita Tangerang selama 20 hari ke depan.
Hal itu karena berkas perkaranya dinyatakan sudah rampung oleh Kejaksaan.
Kini, kasus keduanya akan segera menuju ke persidangan.
Pasca-penangkapan tersebut, korban penipuan keduanya berharap uangnya kembali.
Takut Dijarah, Polisi Sebut Barang-Barang Rihana dan Rihani Diamankan RW
Rihana-Rihani Jual Mobil Rental untuk Ganti Kerugian Korban Penipuan
Pihaknya masih terus mendalami terkait pihak-pihak yang ikut terlibat.