Kumpulan Berita
Indra Kenz mengaku lega setelah kasusnya berlanjut ke tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Tangerang Selatan.
Aset kripto milik Indra Kenz sebesar Rp38 miliar yang berada di luar negeri dibekukan oleh PPATK.
Polisi berhasil menyita aset milik tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz.
Tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz mengaku siap kooperatif menjalani hukumannya.
Indra Kenz memberikan pesan untuk masyarakat yang bermain trading di platform binary option manapun
Indra Kenz meminta maaf pada masyarakat saat ditampilkan dalam rilis yang berlangsung di Bareskrim Polri