Kumpulan Berita
Pemanggilan terhadap Japto ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, alasan tim penyidik menggeledah kediaman Politisi Partai NasDem, Ahmad Ali dan Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno pada Selasa 4 Februari 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari berbagai pihak terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.