Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, alasan tim penyidik menggeledah kediaman Politisi Partai NasDem, Ahmad Ali dan Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno pada Selasa 4 Februari 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Benda Ujung, RT 10/RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa 4 Februari 2025.