Kumpulan Berita
Hal itu disampaikan Topo dalam diseminasi putusan Kerry Riza di Jakarta, Senin, 1 Juni 2026, bersama sejumlah akademisi hukum lainnya.
Kuasa hukum Kerry, Hamdan Zoelva menyebut perkara banding anak Riza Chalid tersebut menjadi ujian awal penerapan KUHAP baru di tingkat banding.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.
Kerry Riza sendiri merupakan terdakwa perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memburu tersangka kasus tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, pun menegaskan negara tidak boleh kalah dari buron kasus korupsi.
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza akan mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Tersangka tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Riza Chalid menjadi buronan internasional. Interpol telah menerbitkan red notice untuk memburu tersangka yang dijuluki 'Raja Minyak' itu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan dokumen deportasi hingga ekstradisi untuk memulangkan Riza Chalid ke Indonesia.