Kumpulan Berita
Presiden Prabowo akan menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara sebagai bagian dari program prioritas RKP 2025. Selain itu, Prabowo juga menetapkan pendirian Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB.
Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara melalui Perpres No. 79 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan termasuk dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat. Pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) juga menjadi prioritas.
Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara melalui Perpres No. 79 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja aparatur negara. Selain itu, Prabowo juga menetapkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).