Kumpulan Berita
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam mengungkapkan masalah robot trading masih menyelimuti sebagian masyarakat Indonesia.
Pemerintah khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berjanji akan segera membuat regulasi khusus robot trading.
Polri terus menelusuri aset terkait kasus DNA Pro di luar negeri.
Modus DNA Pro sendiri mengaplikasikan distribusi penjualan langsung yang menerapkan sistem skema piramida.
Sebanyak 3.621 korban DNA Pro melapor ke Bareskrim Polri, dengan total kerugian mencapai Rp551 miliar.
Polri telah menangkap 14 tersangka kasus DNA Pro dan 3 lainnya yang kabur keluar negeri masih diburu.
Bareskrim melakukan penyitaan uang senilai Rp1,5 miliar dari tiga klub sepakbola di Indonesia terkait kasus robot trading Viral Blast.
Hal ini dibenarkan Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.