Kumpulan Berita
Tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Romahurmuziy (Romi) akan segera diadili.
Penahanan Romahurmuziy diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Pencegahan ke luar negeri ini diperlukan agar sewaktu-waktu saksi dibutuhkan keterangannya, dia sedang tidak berada di luar negeri.
Namun, Lukman mengklaim sama sekali tidak ada intervensi atau keharusan untuk menjalankan rekomendasi dari siapapun termasuk Romi.
Berdasarkan informasi yang didapat tim Jaksa, Khofifah tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang ada acara pernikahan anaknya.
Beberapa saksi itu yang besok diagendakan pemeriksaannya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Masa perpanjangan penahanan Romi sendiri dilakukan setelah dirinya beberapa kali dibantarkan karena alasan sakit.
Dalam surat itu, penghuni Rutan KPK mengeluhkan penrapan borgol.