Kumpulan Berita
Wamenag menjelaskan, Kemenag telah memiliki pedoman tegas mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.
Saat ini Kemenag praktis fokus pada pelayanan keagamaan dan pelayanan pendidikan keagamaan.