Kumpulan Berita
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tidak melakukan penyitaan terhadap uang Rp172 juta honor Rossa.
Menurut Whisnu, uang ratusan juta tersebut merupakan bentuk transaksi yang sah atau halal.
Rossa menyerahkan uang Rp172 juta yang merupakan honor dari DNA Pro ke Bareskrim.
Rossa mengaku melihat banyak musisi dan publik figur datang ke acara DNA Pro di Bali
Rossa tak menyangka dirinya harus terseret masalah hukum DNA Pro hingga berujung pada panggilan dari Bareskrim Polri.
Rossa mengaku siap mengembalikan uang hasil bayaran manggung di acara yang digelar DNA Pro pada akhir tahun 2021.
Rossa menjadi salah satu artis yang diperiksa terkait kasus investasi bodong DNA Pro.
Penyanyi Rossa hadir di Bareskrim Polri, Kamis (21/4/2022), sekira pukul 19.10 WIB.