Kumpulan Berita
Roy Kiyoshi mulai menyakiti diri sendiri sejak kecil. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Roy, Edi Suryono di PN Jakarta Selatan.
Roy mengatakan bahwa kemampuan yang dia miliki cenderung memberikan dampak negatif.
Roy Kiyoshi dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika.
Polisi membeberkan jenis obat yang dikonsumsi Roy Kiyoshi sebelum ditangkap.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menjelaskan alasan lain dari Roy Kiyoshi mengonsumsi obat tidur.
Hasil asesmen menunjukkan bahwa ketergantungan Roy Kiyoshi pada psikotropika cukup tinggi.
Di penjara, Roy Kiyoshi rupanya mengalami hal mistis.
Roy Kiyoshi sempat mengadukan gangguan makhluk halus yang dia alami selama mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.