Kumpulan Berita
Roy Kiyoshi mengungkapkan bila dirinya sangat membutuhkan rehabilitasi.
Roy mengatakan bahwa kemampuan yang dia miliki cenderung memberikan dampak negatif.
Roy diamankan usai kedapatan menyimpan 21 pil psikotropika tanpa resep dokter.
Dikatakan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Roy terbukti bersalah menyalahgunakan psikotropika tanpa resep dokter.
Jaksa Penuntut Umum menyatakan Roy Kiyoshi bersalah atas tindakannya mengkonsumsi psikotropika tanpa resep dokter.
Roy Kiyoshi saat ini tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.
Roy Kiyoshi kabarnya memutuskan mengganti pengacara ditengah proses hukum.
Kata Henry Indraguna, tindakan tersebut merupakan bagian prosedur penanggulangan Covid-19.